
Yogyakarta, 5 September 2025 – Kompleksitas perawatan demensia melampaui batas-batas klinis semata, hal ini menuntut keahlian profesional dalam menghadapi isu hukum, etika, dan keselamatan. Menanggapi kebutuhan mendesak ini, Workshop Neurobehaviour bertajuk “Managing Legal and Occupational Challenges in Dementia Care: A Practical Approach for Neurologists” telah sukses diselenggarakan di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta. Workshop ini merupakan salah satu rangkaian acara JogjaClan 2025 (Jogja Clinical Application of Neuroscience 2025), sebuah perhelatan pertemuan ilmiah tahunan regional yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi (PERDOSNI) Cabang Yogyakarta.
Workshop ini secara khusus dirancang untuk membekali para neurolog dengan landasan praktis guna mengelola tantangan krusial yang dihadapi pasien demensia dan keluarganya, mulai dari kemampuan memutuskan hingga implikasi sosial dan hukum.
Rangkaian Materi Meliputi Kepedulian Holistrik terhadap Demensia
Kegiatan ini menghadirkan empat topik inti yang relevan dengan praktik kedokteran kontemporer, disampaikan oleh para ahli terkemuka yang di bidangnya:
- Assessing Decision-Making Capacity and Advance Care Planning in Dementia oleh dr. dr. Astuti, Sp.N., Subsp. NGD(K), materi ini menekankan pentingnya evaluasi kemampuan kognitif pasien untuk membuat keputusan yang sah. Fokus utama topik ini adalah perencanaan Perawatan Lanjutan (Advance Care Planning) guna mendokumentasikan preferensi pasien dan menunjuk pembuat keputusan pengganti (surrogate decision-maker) sebelum kapasitas mereka menurun, menjamin otonomi dan martabat pasien.
- Occupational Fitness and Safety Concerns in Cognitive Impairment oleh dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D., Sp.N., Subsp. NGD(K) menguraikan bagaimana penurunan kognitif memengaruhi kemampuan pasien dalam melakukan tugas kompleks dan berpotensi berbahaya. Isu keselamatan, seperti kemampuan mengemudi atau mengelola keuangan, memerlukan penilaian yang cermat untuk menyeimbangkan hak otonomi pasien dengan risiko bagi diri sendiri dan masyarakat.
- The Role of Caregivers in Dementia Care oleh Dr. dr. Abdul Gofir, M.Sc., Sp.N., Subsp. NIOO(K) menyoroti peran sentral pengasuh (caregivers), baik formal maupun informal, dalam dukungan praktis, emosional, dan manajerial. Pembahasan ini penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengasuh akan dukungan dan sumber daya guna mencegah burnout dan memastikan perawatan yang berkelanjutan.
- Ethical and Legal Responsibilities of Neurologists in Dementia oleh dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.N., Subsp. NGD(K), Ph.D. memaparkan kewajiban profesional neurolog, mencakup etika (kerahasiaan, informed consent) dan hukum (pelaporan isu keselamatan, kerja sama dengan pembuat keputusan pengganti). Pemahaman ini krusial untuk melindungi hak pasien dalam kerangka hukum yang berlaku.
Kontribusi Nyata pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Workshop ini menegaskan komitmen para profesional kesehatan untuk mendukung agenda global, dengan berkontribusi langsung pada beberapa target kunci SDGs:
SDG 3: Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik
Target 3.4 & 3.8: Peningkatan kompetensi neurolog dalam aspek hukum dan etika secara langsung meningkatkan kualitas dan standar layanan demensia, mendukung upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan perwujudan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).
SDG 4: Pendidikan Berkualitas
Target 4.7: Kegiatan ini merupakan bentuk Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (CME) yang strategis. Transfer pengetahuan mengenai tantangan non-klinis demensia menciptakan dokter spesialis yang tidak hanya kompeten secara medis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan etis.
SDG 10: Mengurangi Ketidaksetaraan
Target 10.2: Fokus pada perlindungan hak dan Perencanaan Perawatan Lanjutan bertujuan memberdayakan individu dengan demensia—kelompok rentan—dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mengurangi ketidaksetaraan dan potensi eksploitasi.
SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Target 16.3: Pembahasan mendalam mengenai Tanggung Jawab Hukum dan Etika memastikan bahwa neurolog bertindak sesuai dengan supremasi hukum. Hal ini memperkuat peran profesi medis sebagai bagian dari “kelembagaan yang kuat” yang menjamin perlindungan dan akses yang adil terhadap keselamatan dan hak-hak pasien demensia.
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Target 17.16: Melalui kolaborasi antara akademisi dan klinisi, workshop ini memperkuat kemitraan sektoral yang esensial untuk transfer pengetahuan dan pencapaian standar layanan neurologi terbaik secara berkelanjutan.
Peningkatan pemahaman yang diperoleh dari workshop ini merupakan langkah progresif dalam mewujudkan layanan demensia yang komprehensif, etis, dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pasien, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas bagi keluarga dan pembuat keputusan pengganti di Indonesia.
Penulis: Nerissa Arviana
Editor: Mawaddah Ar Rochmah
Dokumentasi: Nerissa Arviana