YOGYAKARTA – Rabu pagi (11/2/2026), suasana Poli Saraf RSUP Dr. Sardjito tampak lebih ramai dari biasanya. Namun, antrean kali ini bukan untuk pemeriksaan rutin. Sejumlah pasien epilepsi bersama keluarga mereka duduk berdampingan di ruang pertemuan, mengikuti seminar awam yang digelar Divisi Epilepsi KSM Saraf dalam rangka memperingati Epilepsy Day yang jatuh pada 9 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus ruang aman bagi pasien untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan. Di tengah masih kuatnya stigma terhadap epilepsi di masyarakat, seminar ini membawa pesan sederhana namun tegas: epilepsi adalah penyakit medis yang dapat dikelola, dan penyandangnya berhak hidup bermartabat.
Meluruskan Miskonsepsi yang Mengakar
Dalam pemaparan materinya, dr. Desin Pambudi Sejahtera, M.Sc, Sp.N, Subsp.ENK(K) menjelaskan bahwa epilepsi merupakan gangguan neurologis akibat aktivitas listrik abnormal di otak yang menimbulkan kejang berulang.
“Epilepsi bukan gangguan jiwa, bukan kutukan, bukan akibat kekuatan gaib, dan tentu saja bukan penyakit menular. Ini murni kondisi medis yang dapat dijelaskan secara ilmiah,” tegasnya di hadapan peserta.
Hal senada disampaikan dr. Hikmah Nur Agustina. Ia mengungkapkan bahwa stigma sosial sering kali justru menjadi beban terbesar pasien, melebihi gejala klinis yang dialami.
Menurutnya, tidak sedikit pasien yang menunda berobat karena takut dicap negatif oleh lingkungan. Ada pula yang merahasiakan diagnosisnya di tempat kerja karena khawatir kehilangan kesempatan karier.
Stigma ini, lanjutnya, dapat berdampak pada kualitas hidup pasien, termasuk kesehatan mental dan kepatuhan terapi. Padahal, dengan pengobatan antiepilepsi yang tepat dan dikonsumsi secara teratur, sebagian besar pasien dapat hidup produktif, bersekolah, bekerja, bahkan berkeluarga seperti masyarakat pada umumnya.
Edukasi Praktis: Dari Teori ke Tindakan
Seminar tidak hanya membahas teori medis, tetapi juga memberikan panduan praktis kepada peserta. Tim dokter menjelaskan pentingnya kepatuhan minum obat sesuai jadwal, kontrol rutin, serta mengenali faktor pencetus kejang seperti kurang tidur atau stres berat.
Peserta juga diajak memahami langkah pertolongan pertama saat terjadi kejang. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah memiringkan tubuh pasien untuk menjaga jalan napas tetap aman serta menghindari cedera. Masyarakat diimbau untuk tidak memasukkan benda apa pun ke dalam mulut pasien saat kejang, karena tindakan tersebut justru berisiko menyebabkan luka.
Edukasi ini dinilai penting karena masih banyak kesalahan penanganan di lapangan akibat kurangnya pemahaman.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama pasien. Dukungan emosional dan pengawasan terapi dari keluarga sangat berperan dalam keberhasilan pengobatan,” ujar dr. Hikmah.
Mendukung Agenda Pembangunan Global
Kegiatan ini juga selaras dengan komitmen global dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya peningkatan literasi kesehatan masyarakat sejalan dengan SDG 3 tentang Good Health and Well-Being, khususnya dalam pengendalian penyakit tidak menular dan peningkatan kualitas hidup.
Pemberian edukasi yang inklusif bagi pasien dan keluarga turut mendukung SDG 4 tentang Quality Education, karena pembelajaran kesehatan merupakan bagian dari pendidikan sepanjang hayat.
Sementara itu, pengurangan stigma terhadap penyandang epilepsi berkontribusi pada SDG 10 mengenai Reduced Inequalities. Pasien epilepsi memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial tanpa diskriminasi.
Aspek hak asasi manusia juga menjadi perhatian dalam seminar ini. Hak atas pekerjaan, jaminan sosial, serta kehidupan yang layak bagi penyandang epilepsi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Dengan pendekatan edukatif dan humanis, Divisi Epilepsi KSM Saraf RSUP Dr. Sardjito menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek klinis, tetapi juga pemberdayaan sosial pasien.
Dari Ruang Edukasi Menuju Solidaritas
Di akhir acara, suasana seminar berubah menjadi lebih hangat ketika peserta diberi kesempatan berbagi cerita. Seorang orang tua mengungkapkan rasa lega setelah memahami kondisi anaknya secara ilmiah. Ada pula pasien dewasa yang mengaku kini lebih percaya diri untuk melanjutkan pekerjaan setelah mengetahui bahwa epilepsi dapat dikontrol dengan terapi.
Momen-momen tersebut menegaskan bahwa edukasi bukan sekadar transfer informasi, tetapi juga proses membangun keberanian dan solidaritas.
Pesan yang terus digaungkan sepanjang kegiatan adalah, “Sayangi penderitanya, dukung keluarganya.”
Epilepsy Day 2026 bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan pengingat bahwa perjuangan melawan stigma harus dilakukan bersama. Dengan terapi yang tepat, dukungan keluarga, serta lingkungan yang inklusif, penyandang epilepsi memiliki peluang yang sama untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Langkah kecil di ruang seminar itu menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju masyarakat yang lebih sehat, inklusif, dan berkeadilan.
Penulis : Rafi Zaki Arrizqi
Editor : Distya Nugrahening Pradhani
Dokumentasi : Hikmah Nur Agustina